Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turis Indonesia Dilarang Masuk ke-6 Negara, dari Singapura Hingga Arab Saudi

Reporter

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan pesawat berbahan fiber di bengkel kerja miniatur pesawat Anglo Aircraft Models di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Bengkel ini pernah membuat miniatur pesawat milik maskapai penerbangan asing seperti Etihad, Emirates, Jazeera, Qantas, dan All Nippon Airways. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan pesawat berbahan fiber di bengkel kerja miniatur pesawat Anglo Aircraft Models di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Bengkel ini pernah membuat miniatur pesawat milik maskapai penerbangan asing seperti Etihad, Emirates, Jazeera, Qantas, dan All Nippon Airways. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam negara melarang penerbangan dari Indonesia. Kebijakan ini terbit menyusul tingginya kasus covid-19 di dalam negeri.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin, Minggu 11 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 bertambah 36.197 dalam 24 jam terakhir. Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini sebanyak 2.527.203 orang terhitung sejak Maret 2020.

Berikut adalah negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk:

1. Uni Emirate Arab

Mulai kemarin, Minggu 11 Juli 2021, Uni Emirat Arab melarang masuk pelancong dari Indonesia. Namun larangan tak berlaku untuk penerbangan transit menuju kedua negara.

Uni Emirat Arab juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.

Penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan. Tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

3 jam lalu

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) berpose saat berkunjung ke Tembok Cina di Beijing, Cina 21 Februari 2019. Mohammed bin Salman berkunjung ke Tembok Cina menjelang melakukan pertemuan penting dengan Presiden Xi Jinping. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

Utusan Joe Biden menemui Pangeran MBS di Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal termasuk Palestina.


69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

8 jam lalu

Chow Yun-fat. AP/Emperor Motion Pictures
69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.


Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

19 jam lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen pada 2024, setelah mengalami penurunan 1,12 persen pada 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kondisi ekonomi Indonesia dalam masalah karena terlalu tergantung pada sumber daya alam.


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

23 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

1 hari lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

1 hari lalu

Museum of ice cream di Singapura. Dok.MOIC Sg
Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

Museum of Ice Cream bernuansa pink cerah sehingga memberikan sedikit warna dan kesenangan tersendiri bagi yang mengunjunginya.


Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Ratusan umat muslim saat ambil bagian dalam protes untuk memperingati 76 tahun Nakba,
Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.


Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel